Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Senin, 19 September 2022, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga atau Komjen

- 19 September 2022, 10:19 WIB
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin Jenderal Bintang 3 atau berpangkat Komjen
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin Jenderal Bintang 3 atau berpangkat Komjen /Polri TV/

Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Baca Juga: Rekap dan Review K-drama Little Women Episode 6

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi Banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah