Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polda Jatim Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Hari Ini

- 12 Oktober 2022, 13:30 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita  diperiksa Polda Jatim sebagai tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruan Malang,  Jawa Timur
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita diperiksa Polda Jatim sebagai tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruan Malang, Jawa Timur /Instagram @timnasrevolution.id/

KARAWANGPOST - Polri telah menetapkan Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru) Akhmad Hadian Lukita sebagai salah satu tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 fans Arema FC atau Aremania.

Akmad Hadian Lukita hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022, mendatangi Polda Jawa Timur untuk memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direkskrimum) Polda Jawa Timur.

Ia tiba di Polda Jawa Timir sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Ia hanya memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Bagaimana pun sebagai warga negara taat hukum kami ikuti proses," kata Hadian Lukita.

Baca Juga: Rizky Billar Beri Keterangan Kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Hari Ini, Rabu, 12 Oktober 2022 

Akhmad Hadian Lukita tidak bersedia menjawab adanya temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang menyatakan ada pengaturan soal pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di malam hari.

"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Sebelumnya, Ditektur Utama PT LIB mengatakan siap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan banyak korban jiwa.

Pernyataan Akhmad Hadian Lukita itu disampaikan usai memberikan keterangan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Menkopolhukam RI, Selasa, 11 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah