Polri akan Panggil Pihak Indosiar dan PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan Malang Pekan Depan

- 12 Oktober 2022, 15:20 WIB
Penyidik Polri akan panggil pihak Indosiar terkait siaran langsung laga Arema FC lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang berakhir dengan tragedi
Penyidik Polri akan panggil pihak Indosiar terkait siaran langsung laga Arema FC lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang berakhir dengan tragedi /PMJ News

KARAWANGPOST - Pihak stasiun televisi Indosiar sebagai pemegang hak siar Liga 1 Indonesia akan dipanggil oleh penyidik Polri terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 fans Arema F atau Aremania.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak Indosiar akan dimintai keterangan oleh penyidik Polri pada pekan depan.

Sebagaimana diketahui, Indosiar adalah stasiun televisi yang memegang hak siar untuk pertandingan sepakbola Liga 1 Indonesia.

Sebagai pemegang hak siar, laga pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, disiarkan langsung Indosiar mulai pukul 20.00 WIB pada 1 Oktober 2022.

Pertandingan antara Arema FC dan Persebaya yang berlangsung malam hari dengan kekalahan Arema FC berakhir dengan kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa.

Baca Juga: Menko Polhukam: Hasil Ingestigasi Tim TGIPF Kanjuruhan Dilaporkan ke Presiden Jokowi, Jumat, 14 Oktober 2022 

Laga pertandingan yang disiarkan pada malam hari dan penggunaan gas air mata untuk mengatasi kerusuhan kemudian mendapat sorotan luas dari publik.

Siaran langsung pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada malam hari itu juga tidak sesuai atau mengabaikan rekomendari keamanan dan keselamatan dari Polres Malang.

"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Raby, 12 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x