Rizky Billar Bebas dari Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara, Akui Menyesal Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

- 15 Oktober 2022, 13:56 WIB
Rizky Billar bebas setelah Lesti Kejora mencabut laporan polisi
Rizky Billar bebas setelah Lesti Kejora mencabut laporan polisi /YouTube Intens Investigasi/

KARAWANGPOST - Rizky Billar akhirnya tidak jadi menghuni sel tahanan. Atas kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, ia sempat diancam hukuman 5 tahun penjara.

Rozky Billar bebas pada Jumat, 14 Oktober 2022 setelah istrinya Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya itu.

Lesti Kejora mencabut laporan setelah melakukan kesepakatan damai dengan Rizky Billar.

Kesepakatan damai dilakukan kedua belah pihak di Polres Metro Jakarta Selatan, disaksikan orang tua Lesti, para kuasa hukum kedua pihak dihadapan penyidik.

Kesepakatan damai dan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penetapan penahanan Rizky Billar.

Baca Juga: Aktor Harry Potter Hagrid, Robbie Coltrane Meninggal Dunia di Usia 72 

Cabut Laporan Demi Anak

Kepada awak media, Lesti Kejora mengaku mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar demi kepentingan anaknya Muhammad Leslar Al Fatih Billar..

Menurut pedangdut asal Cianjur ini, Rizky Billar juga telah meminta kepada dirinya dan juga kepada orang tuanya. Billar yang mempunyai nama lengkap Muhammad Rizky mengaku menyesali perbuatannya.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x