Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.***