KARAWANGPOST - Pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacana ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali seumur hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.
"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya," ujar Menag.
Baca Juga: Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Akan Segera Tayang pada 28 September di Netflix
Menurutnya, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari satu kali.
"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Baca Juga: Hasil Panen Padi di Kampungsawah Karawang Merosot, Petani Terancam Gulung Tikar
Kebijakan tersebut memungkinkan bisa untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji ke tanah suci.