Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Penerbitan SKCK, Berlaku mulai 1 Maret 2024 di Wilayah Berikut:

- 26 Februari 2024, 19:27 WIB
Kartu Peserta BPJS Kesetan
Kartu Peserta BPJS Kesetan /Karawangpost/Foto/FB-Putra Pratama

Enam Daerah Uji Coba Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat SKCK:

  1. Polda Kepulauan Riau; Polresta Barelang, Polsek Batu Aji
  2. Polda Jawa Tengah; Polrestabes Semarang, Polsek Pedurungan
  3. Polda Kalimantan Timur; Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Selatan
  4. Polda Sulawesi Selatan; Polrestabes Makassar, Polsek Rappocini
  5. Polda Bali; Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan
  6. Polda Papua Barat; Polres Kabupaten Sorong, Polsek Aimas

Demikianlah informasi terkait wilayah uji coba yang telah memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan yang memjadi salah satu syarat penerbitan dokumen SKCK.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah