Polri Keluarkan Izin Resmi Laga Uji Coba Timnas U-23 Tapi Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- 7 Maret 2021, 08:44 WIB
Izin Resmi Laga Uji Coba Timnas U-23
Izin Resmi Laga Uji Coba Timnas U-23 /dok.foto/Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Polri telah resmi mengeluarkan izin dua laga uji coba Timnas Indonesia U-23, sekaligus mengingatkan kembali agar laga itu tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan surat izin untuk dua laga uji coba itu, yakni pada tanggal 5 dan 7 Maret 2021, telah ditandatangani Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw. Timnas U-23 akan berharapan dengan Tira Persikabo 5 Maret 2021 dan Bali United 7 Maret 2021.

“Izin telah dikeluarkan, kegiatan uji coba dilaksanakan tanggal 5 Maret dan 7 Maret. Pada 5 Maret uji coba Timnas SEA Games berhadapan dengan Tira Persikabo kemudian tanggal 7 Timnas SEA Games berharapan dengan Bali United yang terselenggara di Gelora Bung Karno,” tutur Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap ANTV, GTV dan Trans 7

Brigjen Pol. Rusdi menjelaskan pertandingan tersebut tetap diselenggarakan tanpa penonton. Selain itu, penyelenggaraan uji coba Timnas Indonesia U-23 juga wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Tentunya dalam kegiatan pertandingan dilaksanakan tanpa adanya penonton dan tentunya memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.

Brigjen Pol. Rusdi turut menjelaskan soal penundaan uji coba Timnas Indonesia U-23 ini.

Baca Juga: Penjelasan Vitamin B Untuk Pertumbuhan Rambut

“Memang seharusnya perizinan sudah diterima Polri 7 hari sebelumnya karena ada kesempatan Polri berkoordinasi dengan instansi lain ternyata datangnya surat terlalu mepet, Polri belum bisa mengeluarkan. Tetapi dengan segala pertimbangan telah koordinasi dengan panitia kegiatan tetap berjalan hanya pelaksanaan diundur menjadi tanggal 5 dan 7 Maret sesuai surat izin,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah