Dapat Asimilasi, Lucinta Luna Akhirnya Bebas dengan Pengawasan

- 15 Februari 2021, 20:48 WIB
Lucinta Luna bebas penjara
Lucinta Luna bebas penjara /instagram/

KARAWANGPOST - Selebgram Lucinta Luna bebas dari penjara. Namun tetap mendapat pengawasan karena Lucinta Luna bebas setelah mendapat asimilasi.

“Yang bersangkutan menjalankan asimilasi. Sehingga masih berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga: Menjelang Sidang Gisel Khawatir, Takut di Penjara

Lucinta Luna sebenarnya bebas pada Agustus 2021. Namun ia dibebaskan pada 11 Februari setelah mendapatkan asimilasi.

Sebagaimana dilansir PMJ News pada Senin 15 Februari, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Lucinta Luna mendapatkan asimilasi. Sehingga boleh melanjutkan masa hukuman di rumah.

Baca Juga: Hati-Hati..! Ada Pekerjaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek

“Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” ungkap Rika.

Sebelumnya diberitakan kalau Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika. Vonis ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada September 2020.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x