Meskipun fakta bahwa perjanjian jelas ada dalam dokumen tulis tangan. Jadi, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka secara hukum dengan segala cara yang mungkin dilakukan oleh perusahaan.
Selain itu, kami akan melakukan hal yang terbaik untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami dalam menindaklanjuti melalui pemantauan terus-menerus, serta tindakan hukum terhadap tuduhan jahat, penyebaran rumor palsu, dan lebih banyak lagi mengenai artis kami yang berhubungan dengan pelanggaran hukum pencemaran nama baik dan perusahaan.(Rizki Andika)***