Perda Desa Wisata Jawa Barat Resmi Disahkan

- 26 Maret 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Palu pengesah keputusan
Ilustrasi - Palu pengesah keputusan /Pixabay/qimono



KARAWANGPOST - Gubernur Jawa Barat menyambut baik Perda Desa Wisata, melalui perda maka pengembangan wisata berbasis desa menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Perda tentang Desa Wisata. Ini setelah DPRD Jawa Barat mengesahkan perda tersebut dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Ridwan Kamil.

 Diharapkan animo wisatawan baik domestik dan mancanegara berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah terlebih pascapandemi.

Baca Juga: Taylor Hawkins Drummer Grup Band Rock Legendaris Foo Fighters Meninggal Dunia

"Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa, seluruh Jawa Barat. Mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama COVID-19," ujar Ridwan Kamil saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat 25 Marer 2022.

 Ridwan Kamil optimistis pengembangan pariwisata berbasis desa akan menjadi primadona baru pascapandemi. Jabar punya modal besar dengan hampir 50 juta penduduk yang sebagian besarnya hidup di perdesaan dengan kearifan lokal yang khas dan orisinal.

"Penduduk Jawa Barat sendiri sudah lebih cukup dengan hampir 50 juta, itu saja sudah menjadi market sendiri. Tanpa harus mengundang tamu pun bapak/ibu (anggota dewan) bisa monitor destinasi wisata selalu penuh," ujarnya.

Baca Juga: Sutradara Ungkap Proses Penggarapan Jujutsu Kaisen 0

Modal lain adalah keindahan alamnya di mana Jabar memiliki sekitar 400 air terjun eksotik dan merupakan yang terbanyak di Indonesia. 

Ridwan Kamil juga yakin pengembangan desa wisata akan memberikan manfaat yang riil bagi masyarakat di desa. Lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan ekonomi wilayah desa.

Gubernur berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial untuk menciptakan berbagai inovasi.

Baca Juga: Pertaruhan Mematikan Boruto dengan Kurama Baru

Rumah-rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas agar wisatawan dapat merasakan pengalaman terbaik yang belum pernah dirasakan sebelumnya.

"Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di-upgrade seperti hotel untuk menerima wisatawan," kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Gubernur akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

"Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah," tuturnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah