Titik Terang Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Pelapor Delusi Ingin Perhatian Publik

13 Februari 2022, 21:53 WIB
Titik Terang Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Pelapor Delusi Ingin Perhatian Publik /Karawangpost/Instagram: @pergijauh

KARAWANGPOST - Perseteruan antara Gofar Hilman dengan seorang perempuan bernama Hafsyarina Sufa alias Syerin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan pelecehan seksual berujung damai.

Sebelumnya, Syerin melalui akun Twitter @quweenjojo menuding mantan penyiar radio tersebut atas pelecehan seksual terhadap dirinya saat sedang menghadiri sebuah acara di Malang, Jawa Timur yang mana Gofar menjadi salah satu bintang tamunya.

Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan Online ala Luna Maya 

Tudingan ini kemudian berimbas pada laporan polisi yang dilayangkan Gofar ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik dengan nomor registrasi LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 4 Agustus 2021 lalu.

Dalam hal ini, Syerin dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi terhadap pelapor dan terlapor atas laporan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Daftar Lima Film Hebat Perjuangan Hak Sipil, Nomor 5 Terbaik Sepanjang Sejarah

"Disini peserta mediasinya, penyidik, pelapor dan terlapor," kata Zulpan dalam keterangannya, Minggu, 13 Februari 2022.

Zulpan menjelaskan, pelapor Hafsyarina Sufa alias Syerin telah mengungkapkan permohonan maaf kepada Gofar dan bersedia mengunggah video permohonan maaf di media sosial.

Selain itu, pelapor juga bersedia untuk mencabut laporan dan berdamai dengan terlapor.

Baca Juga: Video Viral Aksi Bully dalam Penjara Karawang, Netizen: Kok di Penjara Bebas Pegang Hp

"Pelapor juga menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi itu," jelas Zulpan.

Di sisi lain, Syerin melalui akun Twitternya kembali mengunggah cuitan berisi video permohonan maaf.

Dalam video tersebut, Syerin yang didampingi ibu dan ayahnya menyebut bahwa tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar tidak pernah ada.

 

"Saya ingin mengkalrifikasi cuitan yang pernah saya buat pada tanggal 8 Juni 2021 lalu yang menuduh Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya," kata Syerin.

Syerin menyatakan, dirinya membuat tudingan seperti itu lantaran terpancing cerita pelecehan seksual dan adanya delusi atau dorongan imajinatif dari dalam dirinya untuk menceritakan kisah itu ke publik.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler