Wulan Guritno Lelah, Setelah Jalani 7 Jam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online

15 September 2023, 09:10 WIB
Wulan Guritno Tiba di Bareskrim Polri /PMJ News/

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri menjadwalkan kembali untuk pemanggilan Wulan Guritno untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan promosi judi online.

Wulan Guritno telah memenuhi panggilan Bareskrim pada pemanggilan yang kedua pada hari Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya Wulan Guritno tidak bisa hadir pada panggilan yang pertama pada hari Kamis, 7 September 2023 lalu, dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Harga Beras di Pasar Johar Karawang Masih Tinggi

Melalui kuasa hukumnya Wulan Guritno minta untuk dijadwalkan ulang untuk menjalani proses klarifikasi terkait kasus dugaan promosi judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pemeriksaan terhadap Wulan Guritno pada Kamis, 14 September 2023 belum selesai.

"Pemeriksaan belum selesai, dan akan dilanjutkan minggu depan," ujar Brigjen Pol. Adi Vivid kepada para awak media, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan di Pasar Johar Karawang Cenderung Stabil

Dalam pemeriksaan perdana penyidik merampungkan 23 pertanyaan terhadap Wulan Guritno selama tujuh jam. Adapun penundaan pemeriksaan lanjutan ke pekan depan, merupakan permintaan dari Wulan Guritno.

Pemanggilan terhadap Wulan Guritno dalam rangka permintaan klarifikasi atas promosi situs judi online yang dilakukan pada 2020 lalu.

Sebelumnya, Brigjen Pol. Adi Vivid telah mengimbau seluruh pihak, khususnya figur publik untuk tidak mempromosikan situs judi online.

Hal tersebut dapat dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler