KARAWANGPOST - Food vlogger Magdalena Fridawati alias MgDalenaf melaporkan mantan adminnya, Gita Cinta Kintamani atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp2,4 miliar.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 2 September 2021.
Yusri mengatakan Magdalena sudah melaporkan Gita atas kasus penipuan penggelapan uang sebesar Rp2.423.000.000.
Baca Juga: Profil Lengkap Vina Panduwinata, Penyanyi Lagu September Ceria
"Pelapornya MF dan terlapornya di sini saudara GC, dia melaporkan GC karena adanya satu penipuan penggelapan sejumlah Rp2.423.000.000," jelas Yusri.
Untuk sementara, Yusri mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Magdalena dan juga para saksi berdasarkan bukti yang ada.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan motif dari penipuan yang dilakukan oleh Gita terhadap Magdalena arau yag lebih akrab disapa Magda.
Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Dikalungi Bunga hingga Dijemput Mobil Mewah
Dijelaskan bahwa Gita telah mengubah nomor rekening pada invoice dengan nomor rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Magda.