Lesty Kejora dan Rizky Billar akan Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Membohongi Publik

- 28 September 2021, 16:48 WIB
Lesty Kejora dan Rizky Billar
Lesty Kejora dan Rizky Billar /Instagram/@lestykejora/

KARAWANGPOST - Pasangan selebriti Lesty Kejora dan Rizky telah melangsungkan pernikahan pada 19 Agustus 2021 lalu dan disiarkan langsung melalui salah satu televisi swasta.
 
Pernikahan mereka pun diterpa isu Lesty yang hamil di luar nikah dan dituding telah melakukan nikah siri.
 
Isu tersebut semakin kuat kala Lesty mengenakan gaun pengantin yang memperlihatkan perut buncit seperti sedang hamil. Pihak keluarga menegaskan bahwa tidak ada pernikahan siri di antara keduanya. 
 
 
Melalui siaran langsung Instagramnya, Rizky Billar pun dengan tegas membantah bahwa Lesty hamil di luar karena keduanya telah diajarkan ilmu agama yang baik sedari kecil.
 
Namun, dalam sebuah acara The Secret of LESLAR yang berlangsung secara virtual melalui YouTube Rans Entertainment, baik Rizky Billar dan Lesty membuat pengakuan besar bahwa mereka telah menikah siri pada awal tahun dan kini Lesti tengah hamil anak pertama.
 
Sontak pengakuan keduanya pun menjawab rasa penasaran para penggemar mereka atas isu-isu panas yang beredar luas di media sosial. Pernikahan siri tersebut dilakukan dengan tujuan agar menghindari zina.
 
 
Atas perbuatannya itu, Lesty Kejora dan Rizky Billar berencana akan dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Mila Macmudah Djamhari karena dianggap telah melakukan pembohongan publik.
 
Melalui akun Facebook-nya, Mila mengatakan bahwa dia akan melaporkan Lesty dan Billar ke Polda karena telah membuat kegaduhan di publik dan melanggar syariat Islam.
 
"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat... Agar tidak ada lagi artis san TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila dalam akun Facebook-nya pada Senin, 27 September 2021.
 
 
Menurutnya, Lesty dan Billar bisa dipidanakan karena telah melanggar Yurisprudensi dengan pasal kebohongan dan dapat divonis selama empat tahun.
 
Mila juga menyeret nama Ustaz Subki Al-Bukhari yang menjadi saksi pernikahan siri antara Lesty dan Billar dan menudingnya telah melanggar pencatatan nikah.
 
"Beliau mengetahui adanya pernikahan siri ini tetapi beliau membiarkan pelanggaran aturan pencatatan nikah. Orang yang sudah nikah siri harusnya itsbat di Pengadilan Agama bukan didaftarkan langsung di KUA, sehingga terjadi ijab qabul dua kali yang tidak ada di dalam syariat Islam," ujar Mila.
 
 
"Ini harus diluruskan karena beliau sebagai Ustaz menjadi dalil pembenaran adanya ijab qabul dua kali. Bahasa Buya Yahya, akad-akadan dan mahar-maharan," sambungnya.
 
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Lestt dan Billar. Mila menegaskan dirinya akan bersikap santai jika dilaporkan balik karena sudah terbiasa dan pekerjaannya adalah sebagai advokasi hukum dan sosial.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x