KARAWANGPOST - Sinetron Ikatan Cinta yang akan tayang malam ini akan menceritakan vonis hukuman yang diterima oleh Elsa.
Setelah melalui berbeagai persidangan, akhirnya putusan sidang pun dibacakan oleh hakim ketua berdasarkan kesaksian dan bukti yang ada.
Elsa sudah duduk di kursi terdakwa, hakim membacakan runtutan kasus yang dilakukan oleh Elsa.
Baca Juga: Crush dan Joy Red Velvet Resmi Berpacaran, Hashtag Crush Trending Twitter Indonesia
Hakim memutuskan bahwa Elsa dijatuhi hukuman berat hingga Elsa pun tidak kuasa mendengar vonis tersebut.
Elsa histeris dirinya tidak terima divonis dengan hukuman berat sesuai dengan putusan hakim.
Setelah membacakan putusan hukuman Elsa, Hakim pun menyatakan sidang telah resmi selesai.
Baca Juga: Ini Alasan Joy Red Velvet dan Crush Menjalin Hubungan
Elsa tetap tidak terima dengan hukuman tersebut dan dia ingin mengajukan banding, karena menurutnya hukuman itu terlalu berat.