Catat...! Ini Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan Haid

29 November 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Catat...! Ini Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan Haid /Pixabay/6335159

KARAWANGPOST - Haid atau menstruasi biasa disebut tamu bulanan bagi kaum hawa. Haid merupakan keistimewaan dan siklus rutin yang hampir dialami oleh seluruh perempuan.

Haid ini pendarahan pada uterus yang mengalir dari rahim dan keluar sebagai darah menstruasi.

Umumnya, haid berlangsung lima-tujuh hari dengan siklus 28 hingga 35 hari.

Baca Juga: Simak, Ini Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ternyata Dibolehkan

Dalam Al-Qur'an disebutkan haid sebagai ‘adza', yakni sesuatu yang menimbulkan rasa sakit, tapi bukan penyakit. Itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah 222):

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Istri: Selamat Jalan Muhammad ku

Saat mengalami masa haid, seorang perempuan dibebaskan dari kewajiban salat dan dilarang menyentuh mushaf Al-Qur'an.

Lalu bagaimana cara perempuan tetap beribadah di masa haid? Berikut ini amalan-amalan yang bisa dilakukan kaum perempuan saat haid:

Memperbanyak dzikir dan sholawat

Melantunkan sholawat dan dzikir bukan hal yang dilarang saat perempuan haid.

Justru dengan memperbanyak dzikir dan sholawat, itu akan mendapat ketenangan jiwa dan memperbanyak pahala.

Jadi perempuan bisa mengamalkan sebanyak-banyaknya kalimat thayyibah seperti tahmid, tasbih, takbir, dan lainnya sebagainya

Baca Juga: Berita Duka, Jurnalis Sekaligus Pengamat Musik Indonesia Bens Leo Meninggal Dunia

Rasulullah SAW bersabda:

: [ يسبح مائة تسبيحة فيكتب له ألف حسنة أو يحط عنه ألف خطيئة ] رواه مسلم

Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1.000 kebaikan atau dihapus darinya 1.000 kesalahan.” (HR Imam Muslim)

Murajaah hapalan

Hal yang diharamkan saat sedang haid adalah menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur'an. Namun bukan berarti perempuan dilarang membaca Al-Qur'an saat sedang haid.

Seorang perempuan yang haid tetap bisa mendapat pahala membaca Al-Qur'an dengan melakukan murojaah hapalan atau membaca Al-Qur'an terjemah sebagai pengganti amalan membaca Al-Qur'an.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Jirisan Episode 11: Bukan Hanya Mereka, Ada Sosok Lain di Gunung

Istiqamah Beristighfar

Istighfar adalah serangkaian amalan yang bertujuan untuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Haid tidak menjadikan halangan bagi perempuan untuk terus mengamalkan istighfar.

Dalam haditsnya, Rasulullah menjelaskan tiga keutamaan bagi seseorang yang istiqamah dalam membaca istighfar.

‎من لزم الاستغفار جعل الله له من كل ضيق مخرجا ومن كل هم فرجا ورزقه من حيث لا يحتسب

Barangsiapa yang istiqamah membaca istighfar, maka Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan, Allah akan memberinya kebahagiaan dari setiap kesusahan, dan Allah akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR Imam Abu Daud).

Baca Juga: Amalan Doa Minta Jodoh dan Rezeki Anjuran Rasulullah

Menjaga kebersihan

Banyak perempun yang masih lalai dalam menjaga kebersihan tubuh saat haid. Bahkan ada perempuan yang sampai enggan menyisir rambutnya atau tidak memotong kukunya dengan alasan haram. Padahal semuanya hanyalah mitos. Islam justru mengajarkan untuk selalu menjaga kebersihan dalam kondisi apapun.

Disebutkan dalam hadits dari Aisyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi Muhammad SAW, sesampainya di Makkah Aisyah mengalami haid.

Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya:

‎…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah…” (HR Bukhari 317 & Muslim 1211).***

Editor: Ali Hasan

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler