Puasa Asyura, Ini Bacaan Niat dan Keutamaannya

5 Agustus 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi /Karawangpost/Pexels / Nadim

KARAWANGPOST - Umat Islam biasa melaksanakan sunnah puasa Asyura pada bulan Muharram.

Puasa Asyura bisa dilakukan pada 10 Muharram. Asyura artinya sepuluh, Karenanya, puasa Asyura dilakukan pada hari ke sepuluh bulan Muharram.

Pada tahun ini, puasa Asyura yang dilakukan pada 10 Muharram jatuh pada 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Film Horor Thailand Chaya The Legend of Princess, Tayang Malam Ini di ANTV

Hari Asyura ada bukan tanpa alasan, karena terdapat latar belakang historis pada keutamaannya.

Sama seperti puasa pada umumnya, Puasa Asyura pada 10 Muharram diawali dengan niat.

Berikut ini niat, latin, beserta artinya yang mudah diucapkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaai sunnati ‘aasyuraa lillahi ta’alaa

Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah SWT.”

Baca Juga: Ini Cara Memilih Konten Dakwah yang Baik Bagi Pengguna Media Sosial

Di antara keutamaan puasa Asyura ialah bisa menghapus dosa setahun yang lalu.

Rasulullah sangat menekankan puasa Asyura di bulan Muharram, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya; “… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.”

Dilihat dari historis, puasa Asyura telah dikenal oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya Rasulullah SAW. Mereka juga berpuasa pada hari tersebut.

Baca Juga: Saksikan Konser Musik Akhir Pekan Ini di Karawang, Ada Slank, Ungu dan Dewa 19

Hal itu berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berkata,

“Dulu hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan meninggalkannya.”***

Editor: Ali Hasan

Sumber: zakat.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler