Larangan dalam Islam Bagi Orang yang Junub, Segeralah Mandi Besar

- 21 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Larangan dalam Islam Bagi Orang Berjunub, Segeralah Mandi Besar
Ilustrasi Larangan dalam Islam Bagi Orang Berjunub, Segeralah Mandi Besar /PIXABAY/Ava Sol

KARAWANGPOST - Dalam Islam terdapat beberapa aktivitas keagamaan yang tidak diperkenankan saat diri dalam kondisi junub. Karena orang yang dalam kondisi junub itu sedang tidak suci.

Junub adalah istilah hadats yang disebabkan oleh persetubuhan. Pembahasan ini mengacu pada air mani, jimak, atau pertemuan antara dua kelamin.

Selama tubuh dalam kondisi tidak suci maka bersegeralah untuk membersihkan diri dengan cara mandi besar.

Baca Juga: Simak, Ini Delapan Manfaat Daun Pisang untuk Kesehatan

Dalam keadaan yang tidak suci karena junub terdapat beberapa larangan, di antaranya:

1. Sholat

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air” (QS. An-Nisa’: 43)

2. Berdiam di dalam Masjid

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dakwah.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah