100 Korban Penculikan dibebaskan Kepolisian Nigeria

- 21 Juli 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi - Korban Peculikan
Ilustrasi - Korban Peculikan /Pexels/Thuanny Gantuss/
 
KARAWANGPOST - Polisi dan otoritas pemerintah telah mengamankan pembebasan 100 orang korban penculikan.
 
Mereka semua terdiri dari wanita, anak-anak dan ibu menyusui yang diculik dari desa di barat laut Nigeria, lebih dari sebulan lalu, kata seorang juru bicara polisi setempat.
 
Terhitung para tawanan yang dibebaskan sekarang telah diculik pada 8 Juni dari desa Manawa di negara bagian Zamfara, Mohammed Shehu, juru bicara polisi negara bagian itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters pada hari Rabu 21 Juli 2021.
 
 
Dia pun mengatakan pembebasan mereka telah dijamin "tanpa memberikan keuntungan finansial atau materi apa pun," ujarnya.
 
"Mereka akan diperiksa secara medis dan ditanyai sebelum (dipertemukan) kembali dengan keluarga masing-masing," tambah pernyataan itu.
 
Saat ini di Nigeria sedang memerangi peningkatan perampokan bersenjata dan penculikan yang biasa dikenal dengan bandit, hal ini untuk mendapatkan uang tebusan.
 
 
Terutama di negara bagian barat laut, di mana pasukan keamanan yang dikerahkan secara tipis telah berjuang untuk menahan munculnya geng-geng bersenjata.
 
Sedangkan, Nigeria timur laut telah menghadapi satu dekade ketidakamanan, termasuk serangan oleh militan Islam termasuk Boko Haram yang bersekutu dengan ISIS. Modus penculikan saat ini bermotif finansial atau uang tebusan.
 
Konsultan SBM Intelligence yang berbasis di Lagos memperkirakan bahwa para penculik membawa 2.371 orang di seluruh Nigeria pada tahun pertama.
 
 
Lebih dari 200 siswa serta puluhan lainnya yang diambil dalam serangan penculikan masih ditahan.
 
Selain itu, menuntut uang tebusan sebesar 10 miliar naira ($24,30 juta). Jika di rupiah menjadi Rp. 353.631.357.
 
Sebagian besar dari mereka diculik di negara bagian utara Zamfara, Kaduna dan Niger. SBM mengatakan tidak dapat secara akurat menilai berapa banyak uang tebusan yang telah dibayarkan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah