Warga Florida Didakwa Suap Pejabat Venezuela, Beli Jet Pribadi

- 5 Agustus 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi - Jet Pribadi
Ilustrasi - Jet Pribadi /Pexels/Snapwire/
 
KARAWANGPOST - Seorang warga Florida, Amerika Serikat menyuap pejabat Venezuela. Penyuapan ini untuk mendapatkan kontak senilai 250 juta dolar (Rp. 3,5 triliun) dan melakukan pencucian uang.
 
Naman Wakil, 59 tahun, penduduk tetap AS keturunan Syria, terlibat penyuapan dan pencucian uang dari 2010 hingga September 2017. Hal ini dikatakan oleh Kementerian Kehakiman AS.
 
Penyuapan terkait dengan upaya memenangi kontrak senilai 250 juta dolar dari dua perusahaan negara Venezuela, Petrleos de Venezuela S.A (PDVSA) dan Corporacin de Abastecimiento y Servicios Agrcola (CASA).
 
 
Terdakwa ditangkap pada Selasa di Miami dan akan dihadirkan dalam sidang federal hari ini.
 
Hal-hal yang dibeli Wakil berupa 10 unit apartemen di Florida selatan, sebuah jet pribadi senilai 3,5 juta dolar (Rp. 50,2 miliar) dan sebuah kapal pesiar seharga 1,5 juta dolar (Rp. 21,5 miliar)
 
Dia juga mengirim dana ke dan dari rekening bank di Florida selatan untuk "mencuci" dana terkait dengan penyuapan, kata kementerian.
 
 
Wakil menghadapi dakwaan berlapis yang mencakup pelanggaran UU Praktik Korupsi Asing (FCPA), berkonspirasi melakukan pencucian uang, dan tiga kali terlibat dalam transaksi properti yang dananya berasal dari tindak kriminal.
 
Dakwaan terhadap Wakil menjadi upaya terbaru AS untuk menyelidiki korupsi di PDVSA, perusahaan minyak Venezuela yang mengalami penurunan drastis dalam produksi minyak mentah akibat salah kelola dan pencurian dana.
 
Kasus korupsi itu ikut berperan dalam krisis kemanusiaan di Venezuela. Wakil pun bisa dipenjara maksimal 80 tahun jika terbukti bersalah, kata kementerian.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah