Gerakan Boikot Produk Israel Harus Semakin Digaungkan Rakyat Indonesia

- 14 November 2023, 21:57 WIB
Gerakan boikot Israel terus mendapat dukungan
Gerakan boikot Israel terus mendapat dukungan /Middle East Eye/Aroc/

Syahrul menambahkan, memang akan ada resiko segala macam, kan kita dalam rangka untuk melemahkan disana, kita disini masih punya pilihan (produk lain yang tidak mendukung Israel).

"Kita tidak bicara muslim atau nonmuslimnya, kita bicara sebagai rakyat Indonesia yang pegangan kita dalam bersikap terhadap luar negeri itu adalah UUD kita," kata Syahrul.

Baca Juga: Pelatihan Teknisi AC untuk Kurangi Angka Pengangguran di Karawang

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu.

Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram.

MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah