Catat! Jadwal dan Daftar 50 Puskesmas Vaksinasi Pfizer di Karawang

15 Oktober 2021, 18:25 WIB
Catat! Daftar 50 Puskesmas Vaksinasi Pfizer di Karawang /Karawangpost/pexels: Nataliya Vaitkevich

KARAWANGPOST - Pemerintah terus berupaya mencapai kekebalan komunal untuk mencegah lonjakan kasus penyebaran COVID-19.

Hal itu dilakukan melalui program vaksinasi nasional yang terus dilakukan guna mempercepat "herd immunity" di tanah air pada masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga ikut melakukan gerakan masif melawan penyebaran COVID-19 dengan vaksinasi di Karawang.

Baca Juga: Hari Ini 15 Oktober 2021: Hari Mencuci Tangan Sedunia, Global Hand Washing Day  

Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan ketatnya protokol kesehatan, vaksin menjadi hal yang penting dalam pemulihan ekonomi.

Semakin kesini masyarakat sadar pentingnya melakukan vaksinasi selain menjaga imunitas tubuh dan menjadi syarat melakukan aktifitas dan pekerjaan. 

Kali ini, Pemkab Karawang akan menyediakan vaksin secara gratis dengan menggelar program vaksinasi dengan vaksin jenis Pfizer di 50 Puskesmas di Karawang.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal di Stasiun Karawang 

Penyelenggraan vaksinasi di puskesmas ini dimulai dari 14-24 Oktober 2021, kamu bisa datang sesuai jadwal di puskesmas. 

Untuk persyaratan vaksinasi tersebut, warga karawang juga dapat menyiapkan sejumlah dokumen ini: 
 
- Warga Karawang
- Usia 12 Tahun ke atas
- Penerima Dosis Pertama
- Bawa Fotocopy KK/ KTP

Baca Juga: Lindungi Para Artis, YG Entertainment Ambil Tindakan Hukum 
 
Untuk diketahui, keunggulan dari vaksin Pfizer kemanjuran antibodi 95 persen lho, dan pastinya aman dan halal.
 
Vaksin Pfizer juga tidak mengandung komponen virus COVID-19 dan jarak suntikan dosis 1 dan 2 hanya 21 hari serta bisa juga untuk syarat ke luar negeri termasuk Umrah dan Haji.

Yuk, simak dimana saja kamu bisa mendapatkan suntikan vaksin, khususnya bagi warga Karawang.

Baca Juga: HYBE Klarifikasi Rumor V BTS Berhubungan dengan Putri Konglomerat

Berikut ini adalah daftar 50 Puskesmas beserta syaratnya untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

1. Puskesmas Adiarsa
2. Puskesmas Anggadita
3. Puskesmas Balongsari
4. Puskesmas Batujaya
5. Puskesmas Bayur Lor
6. Puskemas Ciampel
7. Puskesmas Cibuaya
8. Puskesmas Cicinde
9. Puskesmas Cikampek
10. Puskemas Cikampek Utara

Baca Juga: Hasil Uber Cup 2020: Indonesia Tersingkir, Gagal Melaju ke Semifinal 

11. Puskesmas Cilamaya
12. Puskemas Curug
13. Puskesmas Gempol
14. Puskesmas Jatisari
15. Puskesmas Jayakerta
16. Puskesmas Jomin
17. Puskemas Kalangsari
18. Puskemas Karawang
19. Puskesmas Karawang Kulon
20. Puskemas Kertamukti

Baca Juga: Lima Posisi Bercinta Paling Disukai Ibu Hamil

21. Puskesmas Klari
22. Puskesmas Kota baru
23. Puskemas Kutamukti
24. Puskesmas kutawaluya
25. Puskemas Lemah Duhur
26. Puskemas Lemahabang
27. Puskemas Loji
28. Puskemas Majalaya
29. Puskemas Medang asem
30. Puskemas Nagasari

Baca Juga: Lesti dan Billar Blak-blakan tentang Isu Pembohongan Publik

31. Puskemas Pacing
32. Puskemas Pakis jaya
33. Puskemas Pangkalan
34. Puskemas Pasirukem
35. Puskemas Pedes
36. Puskemas Plawad
37. Puskemas Purwasari
38. Puskemas Rawamerta
39. Puskemas Rengasdengklok
40. Puskemas Sukatani

Baca Juga: Netflix Akan Rilis Squid Game Dalam Bentuk Game Mobile 

41. Puskemas Sungai
42. Puskesmas Tanjungpura
43. Puskemas Telagasari
44. Puskemas Telukjambe
45. Puskemas Tempuran
46. Puskemas Tirtajaya
47. Puskemas Tirtamulya
48. Puskemas Tunggakjati
49. Puskemas Wadas
50. Puskemas Wanakerta.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler