Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang Jadi Tontonan Gratis Warga

18 November 2021, 12:30 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang Jadi Tontonan Gratis Warga /KarawangPost

KARAWANGPOST - Rekonstruksi pembunuhan bos rumah makan padang di Kabupaten Karawang menjadi tontonan gratis warga setempat, Kamis 18 November 2021.

Warga berduyun-duyun menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi dari adegan demi adegan.

Mereka datang ke lokasi rekonstruksi, sebagian warga mendokumentasikan melalui handphone.

Baca Juga: Ini Kejanggalan Kejari Karawang dalam Menangani Kasus Istri Dituntut Setahun Penjara, Jadi Temuan Kejagung

Rekonstruksi itu terkait dengan kasus pembunuhan bos rumah makan padang Khairul Amin (54), Kamis 18 November 2021.

Kasatreskrim Polres Karawang Oliestha Ageng Wicaksana menyampaikan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas.

Ia mengatakan, rekonstruksi digelar di sejumlah tempat yang sebenarnya, menampilkan adegan demi adegan di sekitar rumahnya dan lokasi rumah makan padang milik korban.

Baca Juga: Pengendara Motor Masuk Jalan Tol dari Tangerang Menuju Karawang Viral di Medsos

Namun ada dua TKP yang dalam rekonstruksi dilakukan di bukan tempat yang sebenarnya, yakni saat di TKP wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura

Rekonstruksi berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Bahkan para pelaku dibawa dengan menggunakan kendaraan taktis.

Dalam kasus itu, polisi mengungkap kalau pembunuhan bos rumah makan padang itu dilakukan oleh istrinya sendiri berinisial NW.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing Kamis 18 November 2021, Cinta dan Karir

Isteri korban membayar sekelompok 'pembunuh bayaran' sebesar Rp30 juta agar membunuh suaminya.

Pihak kepolisan sendiri telah telah menangkap enam pelaku dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NW, AM, H, BN, RN, MH. Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Sebenarnya semua pelaku berjumlah delapan orang. Namun, baru enam pelaku yang sudah ditangkap berikut barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, sejumlah handphone, surat pernyataan kerja, dan lain-lain.

Untuk dua pelaku lainnya masuk dalam pengejaran.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler