Panwascam Karawang Timur Panggil Lurah Palumbonsari, Buntut Hilangnya Spanduk Rekrutmen PKD di Kantornya

9 Januari 2023, 19:40 WIB
Klarifikasi pencabutan spanduk rekrutmen PKD oleh Panwascam Karawang Timur /Panwascam Karawang Timur

KARAWANGPOST - Pencabutan spanduk rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 yang terpasang di depan kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, berbuntut panjang.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur memanggil Kepala Kelurahan Palumbonsari, Fitria N Yuniawati, untuk memintai klarifikasi terkait hilangnya atau pencabutan spanduk rekrutmen PKD tersebut.

Panwascam Karawang Timur memanggil jajaran Kelurahan Palumbonsari, termasuk lurahnya, Fitria N Yuniawati, ke kantor Panwascam Karawang Timur di Perumahan Johar Indah, Senin (9/1).

Baca Juga: Spoiler Chainsaw Man Episode 11: Denji Dan Power Menjadi Lebih Kuat!

Selain lurah dan jajarannya, juga dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karawang Timur, Bunawan.

"Kami dari Panwascam Karawang Timur memanggil Lurah Palumbonsari, hanya untuk klarifikasi, tidak lebih," kata Gina Fitriana, salah seorang Komisioner Panwascam Karawang Timur.

Ia menyayangkan hilangnya spanduk rekrutmen PKD tanpa jejak yang dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari. Sebab dikhawatirkan sosialisasi rekrutmen PKD di daerah tersebut tidak tersampaikan ke warga.

Baca Juga: Bocoran Pokemon Ultimate Journeys The Series Season 3

Tujuan Panwaslu Kecamatan Karawang Timur melakukan pemanggilan itu sebenarnya hanya untuk klarifikasi terkait dengan hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang telah terpasang di depan kantor Palumbonsari.

Namun dalam proses klarifikasi, sempat terjadi adu mulut antara jajaran Kelurahan Palumbonsari dengan Komisioner Panwascam Karawang Timur.

Kepala Kelurahan Palumbonsari Fitria N Yuniawati beserta jajarannya, saat klarifikasi, seakan-akan tidak mau ambil pusing mengenai hilangnya spanduk rekrutmen PKD.

Baca Juga: Spoiler Boruto Naruto Next Generations Bab 76: Suaka Wanita

Padahal dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah desa/kelurahan juga wajib ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Rekrutmen PKD itu sendiri menjadi bagian dari tahapan Pemilu serentak.

Sebagaimana diketahui, spanduk rekrutmen PKD yang dilakukan Panwascam Karawang Timur itu sebelumnya dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari, tempat sang lurah berkantor.

Baca Juga: Pupuk Kujang Raih Penghargaan Proper Emas KLHK dan TJSLP 2022

Namun, lurah beserta jajarannya kompak mengaku tidak tahu-menahu tentang hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang dipasang Panwascam Karawang Timur. Padahal setiap hari mereka berkantor di pagar yang ditempeli spanduk itu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pendaftaran PKD Pemilu 2024 di Karawang berlangsung pada tanggal 9 sampai 19 Januari 2024.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler