Polres Karawang Periksa Korban Persekusi Wartawan oleh Oknum PSM Rengasdengklok

30 September 2023, 17:54 WIB
Muhadi Setia didampingi Tim Kuasa Hukum /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Muhadi Setia wartawan korban persekusi menjalani pemeriksaan di Polres Karawang pada hari Sabtu, 30 September 2023 sore.

Didampingi tim kuasa hukumnya Muhadi Setia tiba di Polres Karawang pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus persekusi yang dialaminya.

Dihadapan penyidik, Muhadi secara seksama menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus persekusi yang dialaminya.

Baca Juga: 8 WNI Menjadi Korban Ledakan Tabung Gas di Taiwan

"Ya, ada hampir 2 jam lah, kira-kira kurang lebih ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Muhadi, Sabtu 30 September 2023.

Terkait pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepadanya, Muhadi mengaku menjawab sesuai apa yang diajukan oleh penyindik.

"Awal kejadian, saksi siapa saja, kurang lebih seperti itu," ungkap Muhadi.

Baca Juga: Polri Dalami Legalitas 12 Senpi Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL

Sementara itu, kuasa hukum Muhadi Setia menyampaikan, saat ini tim kami mendampingi korban untuk menjalani proses pemeriksaan di Polres Karawang.

"Alhamdulillah, perosesnya sudah pada tahapan pemeriksaan korban, pastinya berikut akan ada pemeriksaan terhadap para saksi lainnya," ujar Alek Safri Winando.

Diketahui, Muhadi Setia mengalami peristiwa persekusi yang dilakukan oleh oknum PSM kecamatan Rengasdengklok, Karawang yang disebabkan oleh sebuah pemberitaan.

Dalam pemberitaan tersebut memuat informasi yang menyatakan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Rengasdeklok, Karawang beberapa waktu lalu.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler