Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Karawang Masih Tinggi

20 Oktober 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - Predator Seksual /Karawangpost/Pixabay/ELG21

KARAWANGPOST - Ada sebanyak 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 31 kasus diantaranya kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut berdasarkan data rekap kasus kekerasan bulan Oktober 2023 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Hesti Rahayu menyebutkan, data tersebut naik pada Oktober 2023 karena adanya laporan melalui call center.

Baca Juga: Irigasi Pertanian Menjadi Faktor Penting untuk Capai Target 35 Juta Ton Beras

"Sebelumnya masyarakat tidak mengetahui harus lapor kemana sehingga kasus tersebut terdata hanya sedikit, namun saat ini sudah ada call center," ujar Hesti, Kamis 19 Oktober 2023.

Hesti menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang paling tertinggi dari total jumlah sebanyak102 kasus berdasarkan data DP3A.

"Ada sebanya 25 kasus TPKS terhadap anak dan 6 kasus TPKS terhadap perempuan dewasa, sedangkan untuk kasus KDRT ada sebanyak 22 kasus," jelas Hesti.

Baca Juga: Pemilu 2024: Masyarakat Harus Bisa Antisipasi Politik Uang dan Intimidasi

"Yang paling tinggi kasus kekerasan seksual dengan 25 kasus terhadap anak dan 6 kasus perempuan dewasa. Dan untuk KDRT ada 22 kasus di Karawang," jelasnya

Menurutnya, tingginya kasus kekerasan anak di Karawang disebabkan oleh masih lenggangnya ruang para predator untuk beraksi untuk melakukan tindakan yang menjadi bagian dari kejahatsn.

"Mereka ini berkeliaran dimana-mana. Bukan hanya satu atau dua orang, bahkan puluhan dan tidak bisa disangka-sanka siapa orangnya. Dan mereka ini harus diberantas," tegas Hesti.

Baca Juga: Akan Diberikan Hadiah Khusus Bagi Daerah Penghasil Produksi Beras Tinggi

Ia mengungkapkan, untuk membasmi predator anak di Karawang butuh sinergitas dan komitmen yang kuat semua elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat sehingga tidak ada lagi ruang untuk predator anak.

Dengan hal tersebut, Ia mengajak seluruh masyarakat agar mau melapor jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak disekitar lingkungannya.

Setidaknya melapor, itu yang terpenting, jika masyarakat dan instansi pemerintah nya saling bekerjasama dalam segi pelaporan atau aduan saja, itu merupakan suatu langkah awal yang berdampak besar.

"Karena dari pelaporan itu membentuk keberanian untuk mengungkap tindak kejahatan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Karawang," kata Hesti.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler