Tempat Wisata di Karawang Belum Boleh Buka

- 27 Agustus 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi tempat wisata karawang
Ilustrasi tempat wisata karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Tempat wisata di Kabupaten Karawang masih belum boleh buka di masa perpanjangan PPKM.

Itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 dan himbauan Satgas Covid-19 Karawang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengimbau agar seluruh pengelola wisata menahan diri untuk tidak terlebih dahulu membuka tempat wisata.

Baca Juga: Mau Divaksin? Ini Sembilan Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Massal di Karawang

"Sesuai Inmendagri dan Satgas Covid-19 Karawang, kalau wisata yang diperbolehkan buka hanya wilayah kabupaten atau kota yang sedang menerapkan PPKM level 2 saja," katanya.

Dalam siaran persnya, Yudi menyebutkan kalau edaran itu sifatnya instruksi. Artinya, harus dipatuhi oleh seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan yang ada di setiap kabupaten atau kota.

Baca Juga: Viral Di TikTok Perempuan Bernama Sayang, Banyak Yang Jengah Panggil Namanya

Selain itu, diharapkan agar semua pihak memperhatikan peta sebaran zona resiko di Karawang.

Ia mengajak seluruh pihak agar jangan sampai lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Diskominfo Karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x