KARAWANGPOST - Program vaksinasi Covid-19 terus digulirkan, kali ini Pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan sejumlah titik pelayanan vaksinasi untuk dimanfaatkan masyarakat.
Dimulai pada tanggal 6-12 September 2021 mendatang, kegiatan pemberian vaksin tahap 1 dan 2 akan digelar di beberapa lokasi.
Baca Juga: Karawang Terapkan PPKM Level 2, Pembelajaran Tatap Muka Segera Dimulai
Sebelum melakukan penyuntikan vaksin, warga diharapkan memperhatikan persyaratan di bawah ini untuk mendaftar. Di antaranya:
- Fotokopi KTP bagi usia 18 tahun ke atas
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi usia 12-17 tahun
- Kartu Vaksin Dosis 1 bagi peserta vaksinasi Dosis 2
- Membawa Alat Tulis sendiri
Berikut titik lokasi tempat diadakannya kegiatan vaksinasi untuk Sinovac dosis 1 dan 2, sebagai berikut:
1. Lotte Mart (Drive Thru Roda Empat)
Buka Senin-Minggu, 6-12 September 2021 pukul 09.00-12.00 WIB. Menggunakan vaksin Sinovac untuk dosis pertama bagi usia 12 tahun ke atas
Baca Juga: Ada Bantuan Rp6,9 miliar untuk Masjid dan Musala, Simak Persyaratannya
2. Mall Technomart (MPP)