Seorang Istri di Karawang Dituntut Setahun Penjara Akibat Marahi Suami Doyan Mabuk, Judi dan Main Perempuan

- 12 November 2021, 07:07 WIB
Seorang Istri di Karawang Dituntut Hukuman Penjara Akibat Marahi Suami Doyan Mabuk, Judi dan Main Perempuan
Seorang Istri di Karawang Dituntut Hukuman Penjara Akibat Marahi Suami Doyan Mabuk, Judi dan Main Perempuan /Karawangpost/pexels: Daniel Reche

Baca Juga: 9 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Nomor 9 Semua Orang Pasti Mau

"Saya marah karena dia pulang mabuk dan jarang pulang juga," kata Valencya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.

"Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," lanjutnya.

Hakim Ketua kemudian meminta terdakwa tenang dan menjawab tutuntan tersebut melalui pleidoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam Curug Jodo Subang, Sumber Air Panas Sejuk Menyehatkan 

"Ibu bisa tenang tidak? nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pleidoi. Ini tuntutan bukan putusan," kata Hakim Ketua.

Untuk diketahui, Chan Yu Ching ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

Namun, berdasarkan keterangan dari Valencya, bahwa Chan Yu Ching telah menelantarkannya dan sudah meninggalkan rumah sejak Februari 2019.

Baca Juga: Profil Lengkap Jun Ji Hyun, Pemeran Utama Drama Korea Jirisan 

Valencya juga sudah beberapa kali meminta Yu Ching untuk pulang, tapi tidak digubris. Bahkan Chan Yu Ching yang telah menelantarkan dan menekan kejiwaan Valencya.

 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah