Jadwal SIM Keliling Karawang Sepekan, 21-26 Februari 2022

- 21 Februari 2022, 07:38 WIB
Mobil SIM Keliling Polri
Mobil SIM Keliling Polri /Instagram/@ciledug24jam/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Karawang tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal dan titik pelayanannya sudah ditentukan. Jadi setiap hari lokasinya selalu berbeda-beda.

Baca Juga: Indonesia Peringkat 17 Negara Kasus Covid-19 Terbanyak, Dana Penanganan Pandemi Capai Ratusan Miliar

Untuk layanan SIM Keliling di Karawang ini setiap hari beroperasi mulai pukul 09.00-15.00 WIB, kecuali hari Sabtu pada pukul 09.00-12.00 WIB,

Berikut jadwal SIM Keliling dalam sepekan ini, mulai Senin hingga Sabtu, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @satlantas_karawang.

  • Senin di Pos Polantas Dawuan
  • Selasa di Parkiran Mega Mall dan Surya Cipta Square
  • Rabu di Mall Cikampek

Baca Juga: Sinopsis Film Clandestine: Balas Dendam Operasi Militer Tayang 18 Februari 2022

  • Kamis di Terminal Lama Rengasdengklok dan Depan Polsek Telagasari
  • Jumat di Parkiran Mega Mall
  • Sabtu di Pakiran Mega Mall

Persyaratan perpanjangan SIM:

  1.  SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  2. E-KTP asli dan fotocopy
  3. Melampirkan surat Keterangan sehat dari dokter

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Karawang hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah