Jadwal SIM Keliling Purwakarta Rabu 16 Februari 2022

- 16 Februari 2022, 09:22 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /Instagram/@satpasmetrojaya/

sim

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Rabu 16 Februari 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di Tokma Munjul Jaya.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Robert Alberts Kecewa Persib Ditahan Imbang PSIS Semarang

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrespurwakarta, layanan SIM Keliling di Tokma Munjul Jaya Purwakarta ini beroperasi mulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM ataupun membuat SIM baru:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy

Baca Juga: Manfaat Kopi Menurut Sains, Kecanduan Kopi Bikin Hidup Lebih Lama

  • Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru
  • Melampirkan surat Keterangan sehat dari dokter.
  • Mematuhi protokol kesehatan.

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Purwakarta hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah