Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Karawang 23-25 Maret 2022

- 23 Maret 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Karawangpost/Pexels/ Gustavo Fring

KARAWANGPOST - Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Baca Juga: David Beckham Buka Donasi Ukraina Melalui akun Instagramnya

Berikut informasi mengenai vaksin bagi masyarakat umum, anak, lansia dan pelayan publik di Kabupaten Karawang.

  • Lokasi: Puskesmas Kutawaluya
  • Jadwal: 23-25 Maret 2022
  • Waktu: Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Jenis vaksin: Sinovac, Pfizer, AstraZeneca
    - Dosis 1 dan 2, untuk anak usia 6 tahun keatas, masyarakat umum 12 tahun keatas
    - Dosis 3 (Booster), untuk lansia, masyarakat umum usia 18 tahun keatas

Syarat untuk vaksinasi Booster:

  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Baca Juga: BIGBANG Comeback, YG Entertainment Resmi Umumkan Tanggalnya

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:

  1. Berusia 6 tahun keatas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Syarat umum:

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x