Jadwal SIM Keliling Karawang, Jumat 3 Juni 2022

- 3 Juni 2022, 08:45 WIB
Sim keliling
Sim keliling /Instagram @tmc_polrespurwakarta

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Karawang tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Jumat 3 Juni 2022, layanan SIM Keliling di wilayah di Karawang digelar di Parkiran Mega Mall.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Jumat 3 Juni 2022: Ada Si Doel Anak Sekolahan, Ikatan Cinta dan Aku Bukan Wanita Pilihan

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di wilayah Karawang itu beroperasi pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Jumat 3 Juni 2022: Ada Film Horor Kafir dan Mega Bollywood Kabhi Haan Kabhi Naa

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah