Kasus PMK di Karawang Tembus 300 Ekor, 16 Sapi yang Terjangkit Dipotong Paksa

- 21 Juni 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi hewan ternak
Ilustrasi hewan ternak /pexels/Mark Stebnicki/

KARAWANGPOST - Kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Karawang menembus angka 300 kasus. Sebanyak 300 hewan ternak yang terkena PMK itu tersebar di 20 kecamatan.

Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, dari 300 kasus PMK itu, rinciannya adalah sebanyak 231 ekor sudah sembuh, 16 ekor sapi dipotong paksa dan 53 ekor lainnya kini masih terjangkit.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada Selasa meninjau sentra penanganan PMK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kantor Desa Klari, Karawang.

Baca Juga: Sinopsis Suzzanna: Telaga Angker Tayang Malam Ini di ANTV

Ia menyampaikan, kasus penularan PMK yang menimpa hewan ternak kaki empat di daerahnya terus membaik.

"Kami meyakini bahwa seluruh personel di tim Satgas PMK Dinas Pertanian telah bekerja maksimal dalam penanganan PMK hewan kurban di Karawang," katanya.

Baca Juga: Oscar Isaac Soroti Adegan Moon Knight yang Dihapus

Peninjauan tersebut sengaja dilakukan Bupati untuk memberikan pesan pada masyarakat bahwa meski tengah di landa wabah PMK, stok hewan sehat masih aman.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, menyampaikan pihaknya bersama Satgas PMK bekerjasama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) selalu mengadakan monitoring ke lapak, peternak dan bandar sapi khususnya kepada sapi yang baru didatangkan dari luar provinsi Jawa Barat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x