Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, BJB Karawang Lakukan Penutupan Rekening Sepihak

- 12 Oktober 2023, 10:12 WIB
Bank BJB
Bank BJB /Karawangpost/Foto/Istimewa

KARAWANGPOST - Salah satu nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Karawang merasa dirugikan atas penutupan rekening secara sepihak yang dilakukan oleh bank milik pemerintah tersebut.

Dedi Iskandar yang merupakan nasabah dari bank tersebut sangat menyesali tindakan dari pihak BJB Karawang yang melakukan penutupan rekening tanpa alasan yang resmi dari pihak bank itu sendiri.

Pasalnya Dedi Iskandar merasa tidak memilik permasalahan dengan pihak perbankan, atau hal lainnya seperti tunggakan asuransi atau juga tunggakan pinjaman di bank.

Baca Juga: Pemilu 2024: Peserta Harus Hindari Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam

Dedi baru menyadari bahwa rekeningnya tersebut tidak dapat digunakan lagi saat hendak menggambil uang miliknya.

Selanjutnya ia menanyakan terkait hal tersebut kepada seorang teller bank yang memberikan jawaban bahwa rekening milik Dedi telah di close atau ditutup.

Sebelumnya, Dedi Iskandar terlibat jual beli tanah miliknya yang melibatkan salah satu pejabat tinggi Pemkab Karawang yang menjadi salah satu direksi di BJB Karawang.

Tanah hak milik Dedi Iskandar dengan luas 489 meter persegi yang berlokasi di kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Sosok Pimpinan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL akan Segera diungkap

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah