Pemilu 2024: Peserta Harus Hindari Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam

- 12 Oktober 2023, 03:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali /Karawangpost/Foto/Kemenko Polhukam

KARAWANGPOST - Peserta Pemilu 2024 dihimbau untuk menghindari kampanye negatif maupun kampanye hitam.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut, kampanye negatif dan kampanye hitan harus dihindari.

"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: RS Indonesia di Gaza Terkena Serang Roket Israel, Komisi IX Minta Pemerintah Segera Layangkan Nota Protes

Menko Mahpud menjelaskan, sedangkan kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari.

Selain itu, Menko Mahfud juga mengingatkan agar tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak.

Menko Polhukam menilai hal tersebut akan membuat kontestasi menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.

Baca Juga: Ditipu Penjualan Tanah, Korban Akan Lapor Pejabat Pemda dan BJB Karawang ke Polda Jabar

"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tuturnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x