“Awalnya ingin mengoperasikan alat berat berukuran kecil, tapi setelah menerima aspirasi kita putuskan akan mengoperasikan 2 alat berat berukuran besar agar mempercepat proses pengerukan atau normalisasi saluran yang mengalami pendangkalan itu,” paparnya.
Baca Juga: Pemilu 2024: Peserta Harus Hindari Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam
Sub Koordinator Pembangunan Sumber Daya Alam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Rabudi Priyana menyampaikan, terkait permasalahan petani di Tirtajaya ini telah mendapatkan titik terang.
Pihak pemerintah dan petani pun telah menyetujui waktu pelaksanaan normalisasi yang direncanakan pada Sabtu, 14 Oktober 2023 mendatang.
“Kita bersama Gapoktan dan dari DPKP sudah menyepakati waktu pelaksanaan normalisasi tersebut,” ungkapnya.
“Sabtu nanti, kita siap menurunkan alat berat untuk melakukan normalisasi saluran sekunder sekitar 6-7 km yang melintasi 6 Desa di Kecamatan Tirtajaya,” pungkasnya.***
Editor: M Haidar