Pemilu 2024: Ada 1.090 Pemilih Pemula di Karawang Belum Rekam e-KTP

- 12 Oktober 2023, 15:44 WIB
Perekaman e-KTP pemilih pemula
Perekaman e-KTP pemilih pemula /Karawangpost/Foto/capil.madiunkota.go.id

KARAWANGPOST - Ada sebanyak 1.090 calon pemilih pemula di Kabupaten Karawang belum melakukan rekam data e-KTP.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Elfan Yanuar menyebut, saat ini tengah melaksanakan percepatan pelayanan perekaman data e-KTP menjelang pemilu 2024.

"Tercatat ada, 1.811.670 data wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.810.580 jiwa. Sudah 99 persen,” ujar Elfan, Kamis,12 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024: Peserta Harus Hindari Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam

Elfan menambahkan, jadi sisanya, 1.090 adalah calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Upaya untuk memenuhi target 100 persen perekaman, pihaknya melakukan layanan door to door ke tiap sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Karawang.

Tiap kunjungan Disdukcapil Karawang ke sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP dijadwalkan setiap hari Kamis.

Baca Juga: Sosok Pimpinan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL akan Segera diungkap

“Mulai dari ke sekolah terdekat. Kita menerjunkan 3 tim untuk datang ke setiap sekolah dan per tim beda-beda sekolah yang didatangi," ucap Elfan.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x