Polres Karawang Periksa Saksi Kasus Penyalahgunaan Penyaluran BPNT Rengasdengklok Karawang

- 17 Oktober 2023, 00:00 WIB
Muhadi Setia didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyalahgunaan penyaluran BPNT Rengasdengklok Karawang
Muhadi Setia didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyalahgunaan penyaluran BPNT Rengasdengklok Karawang /Karawangpost/

Mirisnya, isi dari paket sembako yang diberikan untuk warga itu tidak sesuai dengan harga Rp200 ribu, yang berisikan apel atau per tiga buah, satu kilogram telur dan tujuh kilogram beras.

Mengetahui hal tersebut warga pun merasa kecewa dalam waktu singkat kabar hal tersebut pun tersiar hingga ke redaksi karawangpost.

Baca Juga: PSM dan TKSK Akui Adanya Petemuan dengan Supplier Terkait Pengalihan Bansos BPNT di Rengasdengklok Karawang

Untuk memastikan kebenaran hal tersebut karawangpost melalui Muhadi Setia melakukan penelusuran ke salah satu warga KPM di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Rasan (57) warga dusun BojongKarya II desa Rengasdengklok, Karawang merasa kecewa pada saat menerima bantuan tersebut karena harus dipoting sebesar Rp200 ribu, ia hanya menerima Rp400 ribu.

Baca Juga: Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang akan Dilaporkan Polisi

"Iya ini hanya terima uang tunai Rp400 ribu sama sekarung beras, katanya ini isinya 10 kg, pas ditimbang cuma ada 7 kg," kata Rasan, Sabtu 16 September 2023.

Sementara itu, Kepala Dusun Bojongkarya II, Saju menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, pada saat penyaluran sembako dan uang tunai BPNT itu ia mengaku sedang tidak dirumah.

"Saya sempat menolak dengan adanya bantuan dana bansos untuk tiga bulan yang jumlahnya Rp600 ribu dan sebagian dipotong yang Rp200 ribu diganti pake sembako," ungkap Saju.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah