Polres Karawang Periksa Saksi Kasus Penyalahgunaan Penyaluran BPNT Rengasdengklok Karawang

- 17 Oktober 2023, 00:00 WIB
Muhadi Setia didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyalahgunaan penyaluran BPNT Rengasdengklok Karawang
Muhadi Setia didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyalahgunaan penyaluran BPNT Rengasdengklok Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang saat ini tengah ditangani Polres Karawang.

Pihak Polres Karawang telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhadi Setia sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos) BPNT di Kecamatan Rengasdengklok tersebut.

Muhadi Setia didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Karawang kurang lebih selama 3 jam, dihadapan penyidik Muhadi Setia menjawab 16 pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran BPNT tersebut.

Baca Juga: PSM dan TKSK Rengasdeklok Karawang, Potong BST Warga Rp200 Ribu diganti Beras 7 Kg

"Tadi sudah menghadap, menjawab semua pertanyaan penyidik, ada suplier juga sempet ditanyain tadi," ujar Muhadi usai diperiksa di Polres Karawang, Senin 16 Oktober 2023 sore.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya pada tanggal 16 September 2023 lalu, bansos BPNT untuk periode Juli, Agustus, dan September 2023 sebesar Rp600 ribu untuk keluarga penerima manfaat (KPM) cair.

Namun, sayang pencairan BPNT tersebut di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang KPM hanya menerima Rp400 ribu sedangkan sisanya digantikan dengan paket sembako.

Baca Juga: Diduga Adanya Permainan Kotor Oknum PSM, TKSK dan Supplier dalam Penyaluran Bansos BPNT di Karawang

Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan juga pihak Supplier.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x