Persekusi Wartawan, Oknum PSM di Karawang akan Dilaporkan Polisi

- 18 September 2023, 21:03 WIB
Kekerasan Tehadap Wartawan
Kekerasan Tehadap Wartawan /Karawangpost/Foto/Istimewa

KARAWANGPOST - Terkait ramainya pemberitaan penyalahgunaan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terjadi di Rengasdengklok Karawang.

Seorang wartawan pimpinan redaksi media online Jejak Hukum mengalami tindakan persekusi dari sekelompok orang yang diduga pekerja sosial masyarakat (PSM).

Tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan diduga sekelompok orang dari PSM tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rengasdeklok, Kabupaten Karawang, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Pemerintah Harus Terus Mendorong Digitalisasi UMKM Berkelanjutan

Berkaitan dengan hal tersebut Muhadi Setia wartawan korban persekusi akan didampingi kuasa hukumnya melaporkan atas tindakan yang dialaminya ke Polres Karawang.

Dalam pernyataanya kuasa hukum korban persekusi Alek Safri Winando menyampaikan, besok pagi kami akan mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan tindakan yang dialami korban.

"Tindakan persekusi, sangat tidak dibenarkan, apalagi ini menyangkut sebuah pemberitaan, selain itu korban juga mengalami ancaman secara verbal," ujar Alek.

Baca Juga: Kepala BPS Sebut Ekspor Sektor Pertanian Naik pada Agustus 2023

Menurut Alek, ada cara yang bisa ditempuh terkait pemberitaan, salah satunya bisa dengan hak sanggahan atas keberatan sebuah pemberitaan.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x