PSM dan TKSK Akui Adanya Petemuan dengan Supplier Terkait Pengalihan Bansos BPNT di Rengasdengklok Karawang

- 18 September 2023, 13:56 WIB
Amsor dan Johan perwakilan PSM dan TKSK Kecamatan Rengasdengklok, Karawang
Amsor dan Johan perwakilan PSM dan TKSK Kecamatan Rengasdengklok, Karawang /Karawangpost/Muhadi Setia

KARAWANGPOST - Polemik penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang semakin memanas.

Pasalnya terkait pengalihan sejumlah uang bansos BPNT menjadi paket sembako diungkap oleh warga yang merasa kecewa atas hal tersebut apalagi isi paket sembako tersebut tidak sesuai dengan harga yang harus dikeluarkan oleh warga.

Dikabarkan bahwa warga dusun Bojongkarya II, telah menerima bansos BPNT yang dicairkan pemerintah untuk periode tiga bulan, Juli, Agustus dan September 2023 sebesar Rp600 ribu yang seharus diambil secara langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Legislator Minta Polri untuk Segera Memastikan Penyebab Terjadinya Kebakaran Museum Nasional

Namun, warga mengaku menerima pencairan BPNT tersebut dirumah Kepala Dusun (Kadus) Bojongkarya II, yang mana para KPM tersebut [berdasarkan informasi warga] menerima uang sebesar Rp400 ribu, dengan 7 kilogram beras, telur dan buah-buahan.

Diduga adanya permainan kotor antara pekerja sosial masyarakat (KPM) dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pengusaha penyedia sembako (Supplier) terkait pengalihan uang sebesar Rp200 ribu menjadi paket sembako.

Menanggapi hal tersebut, pihak perwakilan PSM dan TKSK Rengasdengklok membantah adanya pengalihan uang Rp200 ribu menjadi paket sembako yang dilakukan oleh PSM dan TKSK.

Baca Juga: Bantuan Pompa Kementan Terbukti Selamatkan Sawah di Subang

Amsor perwakilan TKSK Rengasdengklok menyebutkan, kami tidak melakukan pengalihan atau pemotongan Rp200 ribu untuk membeli sembako dan mengarahkan warga untuk membeli ke pihak Supplier.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x