Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Karawang Serahkan Bantuan Sertifikat Legalitas Usaha

- 19 Oktober 2023, 23:16 WIB
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh serahkan bantuan serrifikat usaha kepada pelaku UMKM Karawang
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh serahkan bantuan serrifikat usaha kepada pelaku UMKM Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten Karawang menyerah bantuan sejumlah Sertifikat kepada ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sertifikat yang diserahkan sebagai dukungan Pemkab Karawang kepada para pelaku UMKM diantaranya Sertifikat Halal, Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Batuan sertifikat-sertifikat tersebut diserakan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh di Kantir Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Kamis 19 Oktober 2023 sore.

Baca Juga: Pemilu 2024: Masyarakat Harus Bisa Antisipasi Politik Uang dan Intimidasi

"Sebanyak 100 sertifikasi P-IRT, 40 sertifikasi halal telah diserahkan. Insha Allah ini bisa sangat membantu," ujar Aep.

Ia menegaska, yang pasti semua proses pemberian sertifikasi-sertifikat untuk para pelaku UMKM ini sesuai standar dan gratis.

Bantuan sertifikasi ini merupakan bentuk dukungan dari Pemkab Karawang untuk pelaku UMKM, agar produk UMKM semakin berkualitas dan memiliki legalitas halal.

"Agar produk UMKM Karawang naik kelas dan bersaing. Produk UMKM Karawang adalah produk juara," kata Aep.

Baca Juga: Akan Diberikan Hadiah Khusus Bagi Daerah Penghasil Produksi Beras Tinggi

Aep pun berjanji jika penyaluran sertifikasi untuk para pelaku UMKM akan terus dilakukan hingga seterusnya sampai masa kepemimpinannya berakhir.

Karena hal itu merupakan janji politiknya bersama Bupati Karawang yang berkomitmen untuk memajukan UMKM melalui kualitas produk lokalnya.

Selain pemberian bantuan sertifikasi halal dan PIRT, sebanyak 500 pelaku UMKM juga mendapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Program SHAT untuk pelaku UMKM berjalan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Badan Pertanahan Nasional Karawang.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah