KARAWANGPOST - Kebakaran hebat terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang di TPA Jalupang Kampung Karajan, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, hingga saat ini api masih belum bisa dipadamkan di lokasi seluas 10 hektare tersebut.
Upaya mengantisipasi masalah sampah akibat peristiwa kebakaran tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan segera mencari solusi tumpukan yang tidak bisa diangkut karena kebakaran.
Baca Juga: Pemilu 2024: Kominfo Kampanyekan Awas Hoaks Pemilu
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.
"Tentu saja aktivitas pembuangan sampah ke TPA terganggu. Tapi, untuk sementara ini kita fokus dulu untuk proses pemadaman," ujar Wawan.
Wawan menjelaskan, tim pemadam kebakaran yang meliputi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, dan Polri hingga Minggu pagi masih berupaya memadamkan kebakaran di TPA Jalupang, yang berada di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.
Baca Juga: Pemilu 2024: ASN dan TNI-Polri Harus Jaga Komitme Netralitas
Bahwa proses pemadaman kebakaran di fasilitas penampungan sampah itu kemungkinan tidak selesai dalam waktu satu atau dua hari. Selama penanganan kebakaran, sampah tidak bisa diangkut ke TPA Jalupang.