Selain penindakan terhadap kejahatan jalanan, pada pelaksanaan tugasnya anggota Patroli Perintis Presisi Polres Karawang gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi gangguan kamtibmas.
"Himbauan juga kita berikan salah satunya kepada para pemuda yang nongkrong dan masyarakat," kata Wahyu.
Wahyu sangat mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk bersama-sama terlibat menjaga keamanan.
"Masyarakat bisa langsung melaporkan kepada kami pihak kepolisian jika menemukan tindak kejahatan apapun, melalui layanan telpon 110 dan melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres," tutur Wahyu.***