Sebanyak Ribuan Botol Miras Hasil Razia akan dimusnahkan Polres Karawang

- 3 April 2024, 05:38 WIB
Personel Kepolisian Polres Karawang tengah memgumpulkan Miras yang hasil razia selama bulan puasa yang akan dimusnahkah
Personel Kepolisian Polres Karawang tengah memgumpulkan Miras yang hasil razia selama bulan puasa yang akan dimusnahkah /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Sebanyak ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis yang akan dimusnahkan dikumpulkan di Lapang Karang Pawitan Karawang.

Ribuan miras tersebut adalah hasil razia selama bulan puasa 2024 dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polres Karawang.

Rencananya seluruh barang rampasan tersebut akan dimusnakan secara bersamaan usai gelar pasukan dan pengecekan persiapan armada kepolisian dalam pengamanan pada Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2024.

Baca Juga: Satlantas Polres Karawang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Tambahan di Sejumlah Titik di Jalur Mudik Lebaran

Baca Juga: Ramcheck Armada Angkutan Umum Mudik akan dilakukan pada H-7 hingga H+3 Lebaran 2024

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi membenarkan bahwa ribuan botol miras rampasan hasil razia selama bulan puasa itu akan dimusnahkan.

"Bersamaan dengan gelar pasukan akan dimusnahkan, itu dari hasil razia yang dilakukan oleh seluruh Polsek di wilayah Karawang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 2 April 2024 sore.

Kusmayadi menjelaskan, dari Polsek Kotabaru saja kurang lebih ada puluhan botol miras yang berhasil disita diantarabya, miras jenis arak besar 16 Botol, arak kecil 234 Botol dan arak jenis ciu 24 Botol.

"Barang bukti tersebut diserahkan kepada Sat Tahti Polres Karawang untuk di musnahkan," kata Kusmayadi.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x