10 Tersangka, 2 diantaranya DPO Kasus Narkoba Berhasil diringkus Polres Karawang

- 24 April 2024, 14:32 WIB
Tersangka kasus tindakpidana norkoba diamankan Polres Karawang
Tersangka kasus tindakpidana norkoba diamankan Polres Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Sebanyak 10 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Karawang berhasil di amankan Satnarkoba Polres Karawang.

Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, para tersangka adalah jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang.

"Kami berhasil mengamankan seluruh tersangka dari wilayah berbeda di Kabupaten Karawang," ujar Kompol Prasetyo, Rabu 24 April 2024.

Baca Juga: Tiga Wilayah Karawang Masuk dalam Program Reforma Agraria

Baca Juga: Kapolres Karawang Apresiasi Seluruh Personel Terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

Ia menjelaskan, pengungkapan kali ini adalah keberhasilan dari Anggota Satres Narkoba Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin.

"Kasat Narkoba selama satu bulan ini telah melakukan pengintaian terhadap para tersangka yang diantaranya terdapat dua DPO kasus tindak pidana narkoba," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang menyebutkan kedua DPO ini telah lama menjadi target incaran kepolisian.

"Inisal ASB adalah bandar OKT dan RF pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu yang terkenal licin dan sulit untuk ditangkap," kata Arif.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x