Dedi Mulyadi Hentikan Pelaksanaan Proyek Ilegal di Puncak Sempur, Mantan Wabup Karawang Bereaksi

- 2 September 2021, 12:05 WIB
Kolase foto Dedi Mulyadi dan Kang Jimy
Kolase foto Dedi Mulyadi dan Kang Jimy /Instagram/@dedimulyadi71/@ahmadzamakhsari/

KARAWANGPOST - Salah satu anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dapati proyek tanpa izin di puncak Gunung Sempur yang terletak di Kaki Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang.

Kunjungan Dedi tersebut, ia bagikan melalui video yang diunggah pada akun instagram pribadinya @dedimulyadi71.
 
Dalam video yang diunggah di instagram pada Rabu, 2 September 2021 itu terlihat Dedi sedang menanyakan izin dari proyek yang dijalankan di Puncak Sempur tersebut.
 
 
 
Dedi bertemu dengan beberapa pelaksana proyek, mereka mengaku bahwa proyek yang mereka jalankan belum ada izin resmi.
 
Mendengar hal itu, Dedi ingin kegiatan proyek tersebut dihentikan sementara sampai adanya izin resmi dari pemerintah.
 
Dedi juga sangat menyayangkan dengan adanya proyek yang dilakukan di puncak gunung Sempur tersebut. Menurut Dedi, proyek tersebut berpotensi menimbulkan bencana longsor. Meskipun dari pihak pelaksana menjamin tidak akan terjadi hal itu, namun Dedi meragukannya.
 
 
Dedi juga sangat menyayangkan, disaat seperti itu, tidak ada elemen pemerintah daerah setempat yang hadir memantau kegiatan tersebut.
 
Dengan aksi menuruni tebing, Dedi mencoba menghentikan alat berat yang tengah mengaruk lahan di proyek tersebut.
 
Akhirnya Dedi menekankan proyek tersebut untuk dihentikan karena belum adanya izin yang bisa ditunjukkan.
 
 
Banyak yang meberikan reaksi atas aksi yang dilakukan oleh Dedi, termasuk reaksi dari Mantan Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsari akrab disapa Kang Jimy.
 
Wakil Bupati Karawang periode 2016-2021 ini memberikan reaksi pada kolom komentar unggahan video tersebut.
 
Kang Jimy menuliskan bahwa Dedy sebagai sosok panutan. Selain itu juga Kang Jimy berharap hal itu bisa diketahui dan direspon oleh pejabat terkait.
 
"Cakep banget panutan, semoga didengan oleh para pemilik kebijakan," tulis Ahmad Zamakhsari.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah