Malam Ini Bareskrim Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Di Karawang

13 Desember 2020, 19:09 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /Polri/karawangpost

KARAWANGPOST- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggelar rekonstruksi insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) atau pengawal Rizieq Shihab pada malam ini, Minggu 13 Desember hingga 14 Desember 2020 dini hari.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin 7 Desember 2020 dini hari. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada hari itu juga.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan rekonstruksi akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di wilayah Karawang untuk titik kumpul kegiatan rekonstruksi rencananya di Polres Karawang pada Minggu malam.

Baca Juga: Kondisi Rizieq Shihab di Sel Tahanan Sehat

Penyidik akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan yang berujung maut terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu.

"Nantinya akan turut hadir dalam giat rekonstruksi tersebut ialah penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, serta mengundang juga Komnas HAM hingga Kompolnas” kata Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, untuk pemeran dalam rekonstruksi kasus ini kemungkinan memakai peran pengganti, karena enam orang Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab telah meninggal dunia akibat tembakan polisi.

Baca Juga: Wow! Habib Rizieq Serahkan Diri Ke Mapolda Metro Jaya

Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Resmi Ditahan

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal Laskar FPI atau pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api dan telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

"Setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong" kata Munarman.***

Editor: Zein Khafh

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler